Berminat Kuliah di IAIN Palu, Ada Kesempatan Beasiswa Rp1,2 Juta Selama Empat Tahun

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa baru untuk mendapatkan bantuan dana dalam bentuk beasiswa senilai Rp1,2 Juta/bulan/mahasiswa selama empat tahun. Beasiswa ini termasuk dalam program bidikmisi Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Seperti diketahui IAIN Palu menjadi salah satu perguruan tinggi yang melaksanakan program bidikmisi atau kartu Indonesia pintar (KIP). Karena itu, Abdul Wahab menjelaskan, bantuan beasiswa yang diberikan merupakan komitmen pemerintah lewat IAIN Palu dalam rangka memberikan akses kepada masyarakat ekonomi menengah untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi Islam negeri.

Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Palu, H Abdul Wahab S. Ag, M.Pd.I, mengatakan tahun ini kuota mahasiswa dibantu lewat beasiswa tersebut kurang lebih sekitar 200 orang, yang dimulai pada tahun ini.

 “Bantuan ini merupakan beasiswa yang diberikan kepada warga ekonomi menengah kebawah. Setiap bulan mahasiswa menerima Rp1,2 Juta atau Rp6,6 Juta/semester,” ucap Abdul Wahab seperti lansiran pada laman Sultengraya.com.

Untuk mendapatkan beasiswa tersebut, kata dia, terlebih dahulu warga yang baru saja menamatkan pendidikannya tahun 2020 di tingkat SLTA sederajat harus mendaftar kuliah di IAIN Palu.

“Jika hasil seleksi warga atau calon mahasiswa lulus dan berhak menerima bantuan, maka biaya semester pada semester awal yang telah dibayar oleh calon mahasiswa, akan diganti dengan bantuan tersebut,” pungkasnya.

Lebih lanjut, beberapa persyaratannya yaitu mahasiswa yang sedang menempuh studi pada angkatan satu tahun sebelumnnya, dan memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi memiliki potensi akademik yang baik didukung dengan bukti dokumen akademik yang sah.

Selanjutnya, juga ditegaskan lewat aturan tersebut bahwa calon penerima bantuan/beasiswa, tidak terlibat dan atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI dibuktikan dengan penandatanganan fakta integritas.

“Syarat-syarat tersebut lalu bukti pembuktiannya, misalnya bagi warga atau calon mahasiswa ekonomi menengah kebawah. Maka harus dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional seperti kartu Indonesia pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” sebutnya.

Ia menambahkan warga atau calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar, kemudian mendaftar kuliah di IAIN Palu dan mengikuti seleksi penerima bantuan maka telah memenuhi satu persyaratan.*/ENG

Sumber : Sultengraya.com

Leave a Comment

Back to top