Aplikasi Sistem PeduliLindungi di Pusat Perbelanjaan

Petugas menunjukkan cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada seorang warga yang akan memasuki kawasan Palu Grand Mall di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/9/2021). Mulai 7 September pemerintah mewajibkan fasilitas publik termasuk pusat perbelanjaan untuk menerapkan protokol kesehatan tambahan yaitu wajib vaksinasi COVID-19 yang akan dideteksi melalui skrining dengan aplikasi PeduliLindungi. ANTARA/Basri Marzuki Pewarta : Basri Marzuki
Editor : Basri Marzuki
COPYRIGHT © ANTARA 2021

sumber : https://sulteng.antaranews.com/berita/223454/aplikasi-sistem-pedulilindungi-di-pusat-perbelanjaan

Leave a Comment

Back to top